Olahraga

Gen Z Harus Melek Ekonomi Syariah

 



 Indonesia dikenal dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Dilansir dari data Global Religious Futures per tahun 2020, pemeluk Islam di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2%, hal ini menjadikan Indonesia sebagai populasi penduduk Muslim terbesar di Dunia. Dengan fakta yang ada sistem syariah merupakan sistem yang sangat berpotensi karena dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, khususnya sistem ekonomi syariah.

 Hal ini menjadi peluang bagi kita para generasi Z untuk ikut berperan aktif dalam pengembangan ekonomi syariah secara global, khususnya untuk Indonesia. Adapun salah satu peran penting gen Z adalah dari sisi peningkatan literasi keuangan syariah agar kita bisa sharing kepada masyarakat mengenai perkembangan ekonomi syariah. Sebab tidak banyak umat muslim yang mengetahui tentang ekonomi syariah. Padahal sebagai seorang muslim, apalagi kita yang bergerak dalam garda terdepan membumikan ekonomi syariah, seharusnya kita wajib mendorong masyarakat untuk mengimplementasikan ekonomi syariah dalam setiap lini kehidupan.

 Sebelumnya kita harus mengetahui, apa itu ekonomi syariah? Menurut Muhammad Abdul Manan, ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang diilhami nilai-nilai syariah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi masyarakat. Secara singkatnya, ekonomi syariah adalah suatu sistem perekonomian yang diterapkan dengan nilai dan prinsip Islam dalam rangka mencapai (falah) kesejahteraan dunia dan akhirat. Dikatakan ekonomi syariah karena sistem ekonomi ini bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist yang didasarkan pada 3 aspek, yaitu akidah, syariah dan akhlak. Kemudian juga memiliki pondasi atau prinsip-prinsip, diantaranya tauhid (keimanan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (kepemimpinan) dan ma’ad (hasil).

 Adapun ekonomi syariah hadir karena munculnya permasalahan ekonomi. Sudah jelas masalah yang paling lumrah adalah kemiskinan. Masalah ini disebabkan oleh distribusi sumber daya yang tidak merata, karena harta hanya berputar pada ‘si kaya’, maka dari ini muncul kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Hal ini merupakan suatu kesalahan yang fatal jika dilihat dari kacamata ekonomi syariah, 

1 Komentar

Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama